Sindonews.com - Penggiat anti korupsi sekaligus Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menilai penetapan Andi Alfian Mallarangeng (AAM) sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Sport Center di Hambalang, Bogor, patut diapresiasi semua kalangan. Namun KPK diminta tak berhenti mengusut setelah Andi.
"Ditetapkannya AAM sebagai tersangka membuat masyarakat harus menyingkirkan keraguan terhadap KPK, hanya saja kita berharap KPK tidak berhenti pada AAM, karena kita tahu berdasarkan pengakuan saksi di pengadilan banyak sekali petinggi-petinggi Demokrat lainnya yang ikut disebut terlibat," kata Teten saat menghadiri kampanye calon Bupati Bekasi, di Bekasi, Sabtu (8/12/2012).
Teten yakin, KPK tetap independen dalam menangani kasus itu. "Saya dari awal tahu persis, di KPK itu tak akan ada tebang pilih dan hambatan politik," ujarnya. Teten mengapresiasi sikap hati-hati KPK dalam menguak tersangka-tersangka baru lainya.
Seperti diketahui, Andi Mallarangengn ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal oleh KPK sejak 3 Desember 2012, karena diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek Sport Center di Hambalang.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Andi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus mundur dari kepengurusan Partai Demokrat.