BANDUNG, (PRLM).- Juru bicara tim pemenangan Rieke Diah Pitaloka-Teten masduki, Abdy Yuhana, di Bandung, Jumat (18/1) menyampaikan kekecewaan terhadap Panwaslu Jabar. Kekecewaan itu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon gubernur petahana Ahmad Heryawan.
Panwaslu berkilah tak bertindak karena belum ditandatanganinya kesepakatan masa jeda antara Komisi pemilihan Umum (KPU) Jabar dan para tim kampanye calon. “Itu merupakan apologi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis, karena sesungguhnya sejak disepakati tim, maka kesepakatan itu sudah berlaku,” kata Abby.
Ketua tim pemenangan Dede Yusuf-Laksamana, Didin Supriadin, juga menyayangkan hasil kajian Panwaslu Jabar itu. Apalagi, Panwaslu Jabar tidak menilai bahwa kemeja putih-kancing merah sebagai unsur atribut kampanye padahal itu adalah simbol kampanye pasangan Heryawan-Deddy Mizwar.
“Itu adalah baju resmi Aher sebagai cagub yang sudah di-launch. Baju itu secara jelas dan tegas menjadi ikon baju cagub, bukan gubernur. Seharusnya itu menjadi pertimbangan,” tutur Didin.
Kesimpulan itu, kata dia, membuat ia merasa aneh dan curiga mengapa hanya satu unsur yang dinyatakan terpenuhi. Padahal, ia meyakini ketiga unsur kampanye terpenuhi dan apalagi terdapat pencampuradukkan posisi gubernur dengan cagub saat membicarakan janji pengucuran anggaran bantuan desa. (A-160/A-26).***
