INILAH, Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Sukabumi dan Pilgub Jabar 2013.
Penetapan DPT Kota Sukabumi dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Gedung Perwapsi, Jl RH Didi Sukardi Kecamatan Citamiang, Jumat (11/1/2013).
Dari data KPU Kota Sukabumi, rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar pada Pilwakot Sukabumi 2013 sebanyak 223.328 jiwa dengan perincian laki-laki 111.484 jiwa dan perempuan 111.844 jiwa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 576.
Sedangkan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar pada Pilgub Jawa Barat 2013 berjumlah 224.010 jiwa dengan perincian laki-laki 112.074 jiwa dan perempuan 111.936 jiwa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 576.
"Di antara jumlah DPT untuk Pilwakot Sukabumi dengan Pilgub Jabar ini ada selisih sebanyak 626 pemilih. Perbedaan ini karena di antaranya di wilayah Kelurahan Nyomplong terdapat TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman kepada wartawan, Jumat (11/1/2013).
Menurut Anton, penetapan DPT ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebelumnya KPU telah menerima data dari Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil sekitar 255 ribu jiwa data pemilih berupa DP4. Kemudian, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan rekapitulasi DPS sejumlah 220.308 pemilih.
"Ada pengurangan dari DP4 ke DPS sekitar 35 ribu pemilih. Penurunan ini terjadi setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih ditemukan identitas ganda, telah meninggal, tidak dikenal, dan telah pindah alamat," ujarnya.
Rapat pleno tersebut diikuti Panwaslu Kota Sukabumi, penyelenggara di semua tingkatan, peserta Pilwalkot Sukabumi, tim pemenangan peserta Pemilukada, dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi. Serta dari Markas Polres Sukabumi Kota.[jul]