Headlines News :
Home » » Tunjuk 3 vendor, KPU Jabar tak lagi galau soal surat suara

Tunjuk 3 vendor, KPU Jabar tak lagi galau soal surat suara

Written By gdfgdgdfg on Jumat, 25 Januari 2013 | 00.01.00


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menunjuk 3 vendor untuk pengadaan surat suara Pilgub Jabar 2013. PT Balai Pustaka (BP), Induk Koperasi Kepolisian RI (Inkopol) dan PT Pura Barutama (PB) menyatakan kesiapannya untuk mencetak surat suara.

Ketua Divisi Hukum yang juga Komisioner KPU Jabar Teten Setiawan mengatakan, bahwa tiga perusahaan ini sebelumnya tidak lolos dalam tahap lelang. Namun KPU yang tidak memiliki waktu lagi untuk lelang akhirnya menunjuk langsung perusahaan tersebut.

"Akhirnya kegalauan kami sebelumnya terjawab, sekarang soal surat suara sudah ada yang mengatasinya," katanya di kantor KPU Jabar, Bandung, Rabu (23/1).

Menurutnya, tiga perusahaan itu sepakat untuk mendistribusikan surat suara ke berbagai daerah pencoblosan di kabupaten/kota di Jabar pada 10 Februari 2013, sebelum akhirnya rakyat memilih pada 24 Februari mendatang.

Dia mengatakan, surat suara yang nanti akan dicetak harganya Rp 515 per lembar. Jumlah itu jauh di bawah pengajuan. "Itu jauh di bawah pagu," katanya.

Adapun pembagian pencetakan masing-masing surat suara adalah PT Balai Pustaka (BP) mencetak suara paling banyak dengan jumlahnya hampir 50 persen dari sekira 33 juta lembar surat suara Pilgub Jabar, atau sekitar 15 juta surat suara.

BP akan menyebar ke daerah Purwakarta, Cirebon, Kabupaten Cianjur, dan Kota Bogor.

Inkopol harus mencetak lebih dari 10 juta lembar surat suara untuk wilayah Priangan minus Sumedang. Lalu PB harus mencetak lebih dari 6 juta surat suara.

KPU Jabar dalam waktu dekat akan segera melakukan teken kontrak dengan tiga perusahaan tersebut. "Segera akan diteken, harganya per satu surat suara Rp 515," ujarnya.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. U.H.P News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger