Headlines News :
Home » » Bawaslu Bidik Deklarasi Pasangan Bissa

Bawaslu Bidik Deklarasi Pasangan Bissa

Written By gdfgdgdfg on Kamis, 21 Maret 2013 | 19.30.00


SEMARANG, suaramerdeka.com- Bawaslu membidik penggunaan mobil dinas dalam deklarasi pasangan calon gubernur (cagub) Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa) yang digelar di Hotel Santika Premiere Semarang, belum lama ini. Apabila ditemukan fakta mengenai mobil dinas digunakan dalam deklarasi tersebut, Bawaslu siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Sebagaimana diketahui, tim pemenangan HP-Don sebelumnya mengungkap adanya pemanfaatan mobil dinas dalam deklarasi salah satu pasangan cagub.

Meski tidak menyebutkan pasangan cagub tersebut, namun sudah dapat dipastikan mereka ini adalah Bissa. Sebab, hanya ada dua pasangan cagub yang sudah mendeklarasikan diri. Selain HP-Don, pasangan lainnya itu adalah Bibit-Sudijono.

Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah menegaskan tidak akan tebang pilih dan akan memberlakukan sikap sama terhadap pasangan calon lain. "Kalau memang diketemukan, akan ditindaklanjuti. Deklarasi Bissa sampai hari ini belum ada fakta atau bukti (penggunaan mobil dinas- ), tetapi dalam perkembangannya akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Terkait dengan temuan penggunaan mobil dinas dalam deklarasi HP-Don, Bawaslu masih mengkaji adanya dugaan pelanggaran tersebut. Pengkajian ini dilakukan mengingat belum ada tahapan penetapan pasangan cagub.

Saat disinggung ketentuan dan pasal yang hendak digunakan menjerat pelanggar dalam deklarasi HP-Don, pihaknya mengaku masih akan melakukan identifikasi lebih jauh.

"Memang dari sisi regulasi, kami belum bisa mengatakan itu bisa (melanggar- ) atau tidak. Ini yang membutuhkan pengkajian lebih jauh," jelasnya.

Adapun, regulasi yang jelas yaitu berkaitan dengan netralitas PNS. Karenanya, PNS sesuai ketentuan tidak boleh memanfaatkan kendaraannya untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. U.H.P News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger