SOLO- Calon Gubenur Jawa Tengah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menandatangani kotrak politik dengan Pegiat Gerakan Buruh Jawa Tengah.
Dalam kontrak politik yang ditangadangani kedua belah pihak ada poin utama yang harus direalisasikan Ganjar bila terpilih sebagai Gubenur Jawa Tengah, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat pekerja.
Ini dilandasi Pembukaan UUD 1945 untuk mendapatkan haknya, khususnya pasal 27 ayat (2) dan pasal 33 ayat (1) UUD 1945.
"Menjadikan pembangunan dan investasi memiliki korelasi dengan kesejahteraan rakyat, menghentikan praktik pelanggaran sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta mendorong kinerja pengawasan dan penyidik PNS Disnakertransduk serta Dewan Pengupahan," tulis salah satu bunyi kesepakatan kedua belah pihak yang ditandatangani Ganjar Pranowo dan pegiat Gerakan Buruh, Rabu (27/3/2013).
Dalam kontrak politik tersebut, ada dua poin yang harus diwujudkan adalah Saling melibatkan diri dalam proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan maupun yang berpengaruh terhadap tenaga kerja.
"Maka buruh Jawa Tengah bertekad memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah 2013-2018, dan sebaliknya Ganjar Pranowo siap untuk melaksanakan kontrak sosial ini," bunyi kontrak politik tersebut.
