Headlines News :
Home » » Diduga Korupsi Rp 1,5 Miliar, Pejabat Disdik Jabar Masuk Bui Baban Gandapurnama - detikBandung

Diduga Korupsi Rp 1,5 Miliar, Pejabat Disdik Jabar Masuk Bui Baban Gandapurnama - detikBandung

Written By gdfgdgdfg on Kamis, 22 November 2012 | 09.17.00

Bandung - Salah satu pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar berinisial DHK ditahan di Mapolda Jabar. DHK tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga TK dan SD se-Jabar tahun anggaran 2011 senilai 2,4 miliar dengan kerugian negara Rp 1,5 Miliar.

DHK masuk bui sejak Selasa (20/11/2012). Selain DHK, polisi menahan juga tersangka lainnya, MK yang merupakan pengusaha dalam pengadaan barang tersebut.

DHK saat ini menjabat sebagai Kabid Pendidikan Menengah dan Tinggi Disdik Jabar. "Sebelumya, anggota menangkap tersangka di kantornya," jelas Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Rusli Hadyaman didampingi Kasubdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Yayat Popon Ruhiyat kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/11/2012).

Rusli mengatakan, terungkapnya kasus tindak pidana korupsi tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya lalu menyelidiki dan mendalaminya. Tersangka dinilai melanggar Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. DHK pun ditahan guna kepentingan proses penyidikan.

DHK terkait kasus korupsi pengadaan paket alat peraga ini sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Rusli menuturkan, DHK diduga melakukan mark up harga atau menaikan harga perkiraan sendiri (HPS). Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata ada kerugian negara.

"Kerugiannya mencapai 1,5 miliar rupiah," kata Rusli.

Akibat perkara itu, penyidik menjerat DHK dengan pasal berlapis. DHK melanggar Pasal 2, 3, 12 b UU RI No 20 tahun 2001 junto UU RI No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Lebih lanjut Rusli menuturkan, pihaknya masih melakukan investigasi perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, sambung Rusli, bakal ada tersangka baru.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. U.H.P News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger