Headlines News :
Home » » Rieke Diah Pitaloka Resmi Serahkan Daftar Kekayaan

Rieke Diah Pitaloka Resmi Serahkan Daftar Kekayaan

Written By gdfgdgdfg on Rabu, 28 November 2012 | 10.22.00


Komhukum (Jakarta) - Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR RI Komisi IX yang juga merupakan bakal calon (balon) Gubernur Jawa Barat hari ini, Selasa (27/11) resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK. Laporan tersebut sebagai salah satu kelengkapan syarat di KPU terkait Pencalonan dirinya sebagai Cagub Jabar.

Laporan Harta Kekayaan tersebut diserahkan Rieke lewat staff ahlinya Nyumarno dan diterima oleh bagian Direktorat PP-LHKPN KPK RI Norce M.Sitanggang sebagai Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Pemeriksaan sendiri dimulai dari Jam 10.00 WIB pagi. Laporan Harta Kekayaan diterima, diperiksa dan dicocokkan dengan lampiran data-data pendukung yang diwajibkan oleh Pemeriksa LHKPN KPK RI.

Norce M.Sitanggang Pemeriksa LHKPN KPK RI mengatakan secara umum dari pengisian, lampiran data yang diberikan serta pendukung lainnya sudah dicocokkan dan semua kelengkapan administrasi terkait harta kekayaan sudah dilampirkan semua.

"Kami sudah berikan juga Surat Tanda Terima Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (MODEL KPK B) kepada Pelapor melalui staff ahlinya yang hari ini menyerahkan Laporan Kekayaan tersebut," tegasnya.

Tanda Terima tersebut yang nantinya diserahkan ke KPU sebagai salah satu syarat dari KPU untuk Pencalonan Rieke menjadi Cagub Jabar.

Sementara itu staff ahli Rieke, Nyumarno mengatakan tanda terima laporan kekayaan ini akan langsung dibawa ke Bandung untuk diserahkan ke KPUD Jawa Barat esok hari seperti yang pernah dilakukan Rieke saat mencalonkan diri menjadi Anggota Legislatif.

"Sebelumnya terakhir tahun 2009 akhir, Ibu Rieke juga pernah menyampaikan Laporan Kekayaan saat menjadi anggota Legislatif (Model KPK A). Sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat (Calon Eksekutif), maka Ibu Rieke diwajibkan kembali melaporkan harta kekayaan (model KPK B)," jelasnya.

Menurutnya, ada perbedaan harta kekayaan Ibu Rieke saat tahun 2009 dengan saat ini. "Dulu Ibu Rieke baru melaporkan harta kekayaan pribadi beliau, kalau yang saat ini Kekayaan yang dilaporkan sudah berikut Harta Kekayaan suami serta adanya penambahan baru," tandas Nyumarno sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK sore ini. (K-5/Achiel)

Kontributor : M. Akhiruddin
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. U.H.P News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger