SEMARANG, suaramerdeka.com – Bakal Calon Gubernur Jateng Hadi Prabowo (HP) diduga melakukan pelanggaran ketika berkunjung ke Kebumen pada Jumat (29/3) lalu.
Sekda Provinsi Jateng itu diduga mengerahkan PNS serta membagi-bagikan uang pada petani dan nelayan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mendapat laporan peristiwa tersebut dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kebumen.
"Setelah menadpat laporan, kami langsung lakukan penyelidikan," kata Anggota Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, Minggu (31/3).
Dijelaskan, Bacagub yang diusung koalisi enam partai itu mengunjungi beberapa tempat di Kebumen. Diantaranya, Pondok Pesantren Somolangu, Pondok Pesantren Al-Huda dan Padepokan di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Pertemuan di padepokan dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri atas kepala kelurahan, kepala desa, perangkat, Camat Karanganyar, Camat Karanggayam, dua orang staf ahli Bupati Kebumen dan beberapa tokoh partai politik.
Di lokasi pertemuan, Bawaslu juga menemukan ada dua mobil plat merah bernomor polisi AA 128 D dan AA 9504 ND. Hasil penelusuran Bawaslu menemukan bukti bahwa undangan pertemuan tersebut dikirim oleh seorang pejabat di Pemerintahan Kabupaten Kebumen melalui pesan pendek singkat (SMS).
“Peserta diminta hadir dalam acara silaturahmi dan diwajibkan menggunakan batik rapi,” kata Teguh.
Selanjutnya, bacagub yang berpasangan dengan Bupati Sumedang Don Murdono itu menghadiri pengobatan gratis oleh oleh Padepokan Manunggal Sejati di Rumah Makan Yunani Karanganyar Kebumen.
Dalam acara yang dihadiri sekitar 300 orang itu, Sekda Jateng hanya menyapa sekilas para peserta. Setelah itu, HP menggelar rapat tertutup dengan panitia pengobatan massal. Acara tersebut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Widiatmoko beserta anak buahnya, Kepala Bidang
Pelayanan Dinas Kesehatan Kebumen dr. Pujo, dan Kepala Puskesmas III Kebumen Tri Tungggal Eko Sapto. Acara dilanjutkan pertemuan dengan petani dan nelayan di Rumah Makan Argominang.
Di tempat tersebut, pada pukul 15.30, seseorang dari tim HP memberikan informasi yang berbunyi, “Bagi peserta yang masih di luar rumah makan untuk masuk dan tidak boleh pulang sebelum menerima uang bensin”.
Saat itulah, Bawaslu menemukan adanya orang yang membagi-bagikan uang pecahan Rp 100 ribu kepada setiap peserta.
Bawaslu mengatakan, indikasi keberpihakan PNS Kebumen terhadap calon tertentu di Pilgub sangat kuat. Sebab sebelumnya juga telah datang laporan dari seorang pejabat struktural di Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen.
Pejabat itu mengeluh karena Satpol PP setempat tidak dapat membersihkan gambar Bapaslon Gubernur tertentu yang dipasang secara ilegal. Alasannya, ada orang kuat di pemerintahan Kebumen yang menghalang-halangi proses pembersihan gambar tersebut.
