SUKABUMI,TVBERITA.com—Terkait meninggalnya pasien Ayu Tria Desiana di ruangan ICU RSAB Harapan Kita yang pada saat bersamaan tengah digunakan syuting sebuah sinetron. Dalam waktu dekat ini Komisi IX DPR RI bakal memanggil pihak pimpinan Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita untuk menanyakan pertanggungjawabannya.
Bahkan pihak Komisi IX DPR RI tersebut tidak hanya akan memanggil pihak pimpinan rumah sakit saja sejumlah lembaga terkait seperti Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK), IDI dan Majlis Etika Kedokteran juga akan di panggil. “Komsi IX DPR RI dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Dirut Rumah Sakit serta sejumlah lembaga terkait dengan kesehatan untuk datang datang ke DPR. Agar yang bersangkutan dapat memberikan pertanggungjawabannya atau paling tidak klarifikasi terkait dengan kejadian itu terutama kelengahan yang terjadi," Kata Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning kepada wartawan di Kabupaten Sukabumi ketika mendampingi Rieke Diah Pitaloka calon Gubernur Jabar yang tengah melakukan kunjungan ke jajaran pengurus partai PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Jum’at (28/12/12).
Pemanggilan ini lanjut Ribka, untuk mengklarifikasi meninggalnya pasien dengan alasan ruangan ICU dipakai acara syuting sinetron yang menyebabkan layanan rumah sakit terganggu.
“Di dalam Undang-undang kesehatan sudah jelas, Jika dalam pelayanan atau kehilafan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit atau tenaga kesehatan terhadap pasien sampai mengakibatkan kematian maka ada hukuman pidana nya yaitu hukuman penjara dan denda satu Miliar. Adapun ancaman tersebut bilamana ditolak dengan alasan penuh, apalagi ini dengan alasan adanya syuting, masuk ketempat ICU ketempat yang steril saja sudah salah, untuk itu kita mau minta klarifikasinya,” Tandas Tjiptaning (DD/WP)