TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya menemukan kupon pengobatan gratis bergambar pasangan calon nomor urut 4, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar. Kupon itu dibagikan oleh tim suksesnya kepada warga Desa Cikalong, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (12/1/2013).
Kupon bergambar pasangan calon itu diduga telah melanggar Pasal 175 Undang-Undang 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintah Daerah. Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Bambang Lesmana SH mengatakan pada Kompas.com, pelanggarannya bisa termasuk melakukan politik uang.
"Soalnya telah menjanjikan sesuatu, bisa barang, uang, atau apa saja kepada masyarakat. Kami pun telah mengumpulkan bukti kupon gratis yang telah diterima masyarakat itu untuk diklarifikasi," terang Bambang Lesmana, Senin (14/1/2013) pagi.
Bambang menjelaskan, temuan kupon gratis itu berawal saat dilaksanakannya sebuah pertemuan oleh tim sukses dengan masyarakat di desa setempat. Namun, saat akhir acara, pihak panitia atau tim sukses membagikan kupon kesehatan gratis tersebut kepada masyarakat yang hadir. Kupon itu bergambar nomor urut, pasangan calon dan sebuah partai pendukung.
Pihak Panwas Kecamatan setempat melaporkan temuan itu pada Panwaslu Kabupaten untuk ditindaklanjuti.
"Kami menemukan langsung di lapangan bukti itu dan ada juga salah satu warga yang melaporkan kejadian itu ke Panwas. Bahwa mereka telah mendapatkan kupon gratis bergambar pasangan calon, nomor urut dan lambang partai," kata Bambang.
Bambang mengaku pihaknya mengalami kesulitan mengklarifikasi temuan itu pada tim sukses pasangan calon nomor urut 4 tersebut. Sebab, terang Bambang, selama ini belum ada laporan tentang keberadaan tim sukses yang bersangkutan di Kabupaten Tasikmalaya.
Karena itu, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaran itu pada tim sukses atau panitia membagikan kupon gratis kepada warga setempat itu.
"Saya dan tim hari ini akan ke Sodong Hilir menindaklanjuti penemuan pelanggaran ini. Soalnya, saya sulit mengklaim pelanggaran ini ke mana? Soalnya yang baru terdata dan melaporkan ke Panwaslu baru ada satu pasangan calon saja, baru nomor dua pasangan Yance-Tatang," tandasnya.