BANDUNG,FOKUSJabar.com: Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengambil langkah nyata terkait persoalan yang menimpa warganya. Demikian diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyusul kasus TKI asal Subang Jabar yang meninggal di Arab Saudi.
Dia mencontohkan Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat yang bisa bertindak cepat serta memberikan fasilitas kepada keluarga untuk bertemu DPR, termasuk menyediakan pengacara ketika terjadi persoalan hukum.
“Saya pikir pemerintah daerah juga bisa mencegah masyarakatnya menjadi TKI di luar negeri dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan mengawasi warganya yang akan pergi ke luar negeri di negara yang telah dimoratorium,” jelasnya Rieke, Senin (21/1).
Sesuai amanat konstitusi pasal 27 ayat 2, ‘tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’. Dengan kata lain pemerintah daerah pun harus mampu menciptakan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Jangan hanya mengklaim keberhasilan mengatasi kemiskinan, jika kenyataannya tidak sesuai fakta. Bahkan hingga saat ini Jabar masih sebagai pemasok TKI terbesar di Indonesia,” pungkasnya. (NOER)
