Saya meyakini bahwa keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak manusia secara personal terhadap Tuhan. Nilai keimanan harus melahirkan sikap keberagaman yang mendorong pemeluknya untuk memperjuangkan kasih sayang, keadilan dan kesejahteraan.
Persoalan yang berkaitan dengan premanisme, ormas, sudah diatur dalam undang-undang dan kita harus berpegang pada konstitusi yang berlaku di republik Indonesia. Sedangkan peran pemerintah adalah mengacu pada konstitusi di mana hak-hak warga Negara harus terpenuhi dan tidak ada warga Negara kelas dua. Sehingga melihat diskriminasi terhadap minoritas hanya menunjukkan lemahnya pemerintah dalam menegakkan konstitusi yang mendorong tindakan anarkisme pada yang lain.
Jika saya terpilih menjadi gubernur Jawa Barat, seluruh agama, kepercayaan, tradisi, kearifan local di Jawa Barat akan didorong partisipasi public untuk mewujudkan Jawa barat silih asah, silih asih, silih asuh demi mewujudkan Jawa Barat gemah ripah loh jinawi.
Jawa Barat, 18 Februari 2013
Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki