"Penting adanya proteksi dari Pemprov Jawa Barat untuk membatasi pasar modern," ujar Teten, saat mengunjungi Pasar Rebo, di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (9/2).
Saat ini, kata dia, kewenangan dalam mengatur perekonomian lokal memang dimiliki Pemerintah Kabupaten atau Kota. Anehnya, semakin gencar pemberitaan pemkab atau pemkot dalam membuat aturan pembatasan pasar modern, semakin menjamur pula keberadaan minimarket dan pasar swalayan modern.
Seharusnya, Teten mengatakan, Pemprov Jabar ikut intervensi dengan menerbitkan aturan pembatasan pasar modern. Sehingga ketika ada pelanggaran di tingkat kabupaten atau kota, pemprov bisa mengeluarkan sanksi. "Harus ada kebijakan dari pemprov. Harus kuat Bappeda-nya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan," tutur pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.
