Headlines News :
Home » » Tak Lancar Bahasa Jawa, Bibit Waluyo Langgar Perda

Tak Lancar Bahasa Jawa, Bibit Waluyo Langgar Perda

Written By gdfgdgdfg on Jumat, 05 April 2013 | 16.44.00


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa Sastra dan Aksara Jawa. Salah satu amanat dalam perda tersebut adalah kewajiban menggunakan bahasa Jawa setiap Kamis. Tapi, tampaknya implementasi dari perda tersebut masih jauh panggang dari api. 

Buktinya, pada saat ada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah yang kebetulan digelar pada Kamis, 4 April 2013 ini, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo bersama para pembicara lain terus-menerus menggunakan bahasa Indonesia. Bibit baru teringat kewajiban berbahasa Jawa pada hari Kamis ketika ada salah seorang peserta Musrenbang yang menanyakan kurikulum bahasa Jawa di sekolah. 

"Oh ya, yen Kamis niku ngendikane bahasa Jawa njih. Nyuwun sewu niki boso Jowo kula kurang lancar," kata Bibit, yang disambut tawa para peserta Musrenbang. Bibit pun melanjutkan perkataan dengan bahasa Indonesia. "Sebenarnya saya bisa berbahasa Jawa, tapi kurang lancar. Berarti ini menyalahi aturan, ya," kata pria yang kembali maju menjadi calon gubernur periode mendatang ini.

Meski tak mematuhi aturan, Bibit mengimbau kepada warga Jawa Tengah agar tiap hari Kamis menggunakan bahasa Jawa. "Monggo sareng-sareng, dinten Kamis njih sami nguri-nguri budoyo Jowo," kata Bibit. 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Noor Hadi Amiyanto menyatakan akan terus memperkuat materi bahasa Jawa di lingkungan sekolah. Dalam kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan juga menambah jam pengajaran bahasa Jawa menjadi dua jam. Bahasa Jawa masuk dalam muatan lokal mata pelajaran sosial budaya.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. U.H.P News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger