Mendagri: Pilkada Jabar Perkuat Ide Wagub Tak Perlu Dipilih
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, berharap Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat yang akan digelar tahun depan dapat berjalan baik. Apalagi Pilkada Jabar tahun ini diramaikan calon-calon yang berasal dari kalangan selebriti.
Lalu apa kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini soal perang bintang di Pilkada Jabar. "Ini susah menjawabnya. Mudah-mudahan artinya peningkatan kualitas ya," kata Gamawan Fauzi di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa, 20 November 2012.
Bukan itu saja, yang menarik lainnya kata dia, Pilkada Jabar kali ini diikuti oleh hampir semua pucuk pimpinan Provinsi Jabar yakni Gubernur incumbent Ahmad Heryawan yang kembali dicalonkan PKS, Wakil Gubernur Dede Yusuf maju sebagai Cagub yang dicalonkan Partai Demokrat dan Sekretaris Daerah Lex Laksamana yang mendampingi Dede Yusuf sebagai calon wakil gubernur.
Menurut Gamawan, kondisi ini akan membuat birokrasi di Jabar terhambat karena semua pimpinan akan maju dalam Pilkada Jabar. "Artinya pemerintahan jadi tidak solid. Dipanggil Sekda, Wagub nggak enak. Dipanggil Wagub nanti ketahuan Gubenur jadi nggak enak," ujarnya.
Oleh sebab itu, Kemendagri lanjut Gamawan sepakat merevisi Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu poinnya adalah calon yang dipilih tidak satu pasang, tapi cukup satu orang calon saja yaitu hanya kepala daerah. Setelah ada calon kepala daerah terpilih, dia diminta mengajukan wakilnya.
"Seperti di Jakarta ini. Dulu ada tiga wakil Gubernur, tapi itu dari PNS. Nah kita ingin seperti itu, karena hanya 6,15 persen (pasangan) yang kembali bersama. Yang lain pecah kongsi semua," katanya.
Disamping itu, dalam revisi UU No 32 tahun 2004 juga akan mengatur kepala daerah atau wakil kepala daerah atau pejabat pemda atau PNS yang ingin maju dalam Pilkada, diharuskan mundur dari jabatannya sementara waktu setelah pencalonan. "Kita masukkan itu, supaya bisa mengatur. (Kalau tidak segera di revisi) ini bisa terjadi ketidaksolidan, minimal enam bulan terakhir. Kan rugi daerah," katanya. (umi)