Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengumumkan daftar harta kekayaan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada 18 April 2013.
"Nanti pada tanggal itu akan hadir salah satu komisioner dari KPK yang akan mengumumkan langsung," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa di Denpasar, Jumat.
Dia menerima informasi kepastian waktu tersebut dari KPK pada Kamis (4/4) sore. Untuk saat ini KPK masih sedang melakukan verifikasi atau audit terhadap laporan kekayaan yang disampaikan dua pasangan peserta Pilkada Bali yakni AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta.
"KPK akan mengumumkan harta kekayaan itu sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya.
Menurut Lanang, KPK sengaja meminta calon gubernur dan wagub untuk menandatangani lembar komitmen antikorupsi itu sebagai salah satu bagian dari pencegahan korupsi di seluruh wilayah Nusantara. Selain untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif yang berintegritas.
"Kami menyambut baik rencana KPK dan dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan undangan pada pasangan calon. Termasuk akan dikembangkan pada 12 partai yang ikut Pemilu Legislatif 2014 akan turut menandatangani komitmen antikorupsi tersebut," ucapnya.
Lanang menambahkan, acara tersebut sepenuhnya dilakukan KPK, sementara KPU Bali bertugas sebagai media untuk mengomunikasikan pada pasangan calon.
"Untuk tempat acara pengumuman itu kami belum tahu pasti karena saat ini pihak KPK juga masih sedang menyurvei lokasi acara," kata Lanang.