BANDUNG, (PRLM).- Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan dugaan pembobolan dana PT BPD Jabar dan Banten (BJB) senilai Rp 511 miliar kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (18/2/2013). BAG meminta KPK menyelidiki dan menyidik adanya campur tangan Gubernur Jawa Barat dalam dugaan pembobolan tersebut.
Demikian kata Ketua BAG Dedi Haryadi dalam keterangan persnya kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat, Senin (18/2/2013). Dedi memaparkan laporan masih dilakukan secara online. "Pada Rabu (20/2) nanti kami akan melaporkan secara langsung dengan membawa bukti berupa dokumen-dokumen ke KPK,"ujarnya.
Dia menuturkan, dugaan pembobolan dana BJB senilai Rp 511 miliar itu didasarkan dari tiga kasus, yakni dua pemberian kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) PT Alpindo Mitra Baja (AMB) serta mark up atau penggelembungan biaya pembangunan Gedung T-Tower (Kantor. Pusat BJB) di Jalan Gatot Subroto Kav-93, Jakarta.
Dia mengaku memiliki empat sumber data untuk pelaporan berupa laporan evaluasi/ monitoring dari BI, risalah rapat Direksi BJB, testimoni pejabat BJB dan testimon dari ahli. (A-201/A-147)***
