Denpasar (Antara Bali) - Calon wakil Gubernur Bali Dewa Nyoman Sukrawan mengunjungi Pasar Badung di jantung Kota Denpasar di tengah kesibukan aktivitas pasar tradisional tersebut, Selasa (26/2) malam.
Pasangan AAN Puspayoga yang diusung PDI P dalam Pilkada Bali itu juga sempat melihat dari dekat kegiatan pengobatan gratis bagi pengunjung pasar yang dilaksanakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar.
Ia juga menyempatkan diri mengelilingi pasar dan berbincang-bincang dengan para pedagang di pasar terbesar di Kota Denpasar yang beroperasi selama 24 jam itu.
Kehadiran Dewa Nyoman Sukrawan itu cukup menyita perhatian para pedagang dan pengunjung Pasar Badung. Bahkan tidak sedikit dari mereka berebutan untuk foto bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng itu.
Keakraban semakin tampak ketika Sukrawan menyempatkan diri berbaur dengan masyarakat yang sedang antre mendapatkan giliran berobat.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Ini bentuk pelayanan yang bisa menyentuh langsung masyarakat di bawah yang membutuhkan," ujar Sukrawan di sela-sela acara tersebut.
"Kadang-kadang karena kesibukannya berdagang, masyarakat menjadi lupa untuk merawat kesehatannya," tuturnya.
Selain masalah pelayanan, kegiatan yang dipusatkan di pasar itu diakuinya juga mampu menggairahkan keberadaan pasar tradisional. Ketika ke pasar tradisional, masyarakat tidak saja memikirkan belanjaan. Lebih dari itu, masyarakat juga bisa menikmati pelayanan lainnya baik menyangkut kesehatan maupun hiburan.
Dewa Nyoman Sukrawan menegaskan komitmen untuk mempertahankan keberadaan pasar tradisional. Selain sosialisasi, dibutuhkan pengaturan berupa regulasi yang jelas dari pemerintah terkait pasar tradisional.
Regulasi tersebut juga penting untuk menjaga kelangsungan pasar tradisional, terutama dalam menghadapi gempuran pasar modern.
"Harus ada pengaturan yang jelas terhadap pasar modern. Misalnya mengenai jaraknya dengan pasar tradisional atau jarak antara-pasar modern," kata Sukrawan.
Untuk pengaturan hal ini, pemerintah provinsi tentu perlu duduk bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
"Kalau bukan Pergub atau Perbup, bisa Perda. Dan ingat, pengelolaan pasar tradisional ada di tangan kabupaten dan kota, sehingga pengaturan secara tegas ada di sana," papar Dewa Nyoman Sukrawan.
Sementara Direktur PD Pasar Kota Denpasar Made Westra menjelaskan, saat ini ada sekitar 650 pedagang yang berjualan di Pasar Badung. Untuk malam hari 350 pedagang yang berjualan dan sisanya siang hari.
"Jadi pasar ini beroperasi selama 24 jam," paparnya. Mengenai kegiatan pengobatan gratis yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut, diakuinya sengaja untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mengingat pada malam hari pengunjung lebih banyak, maka kegiatan seperti ini juga digelar pada malam hari. (*/ADT)