DENPASAR—Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kedua pasangan calon gubernur Bali yang mengikuti pemilihan umum kepala daerah Bali pada 15 mei 2013 akan bersumpah dengan deklarasi antikorupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim menyatakan deklarasi itu akan dilakukan kedua pasangan calon yang akan melaju ke pemilihan umum kepala daerah Bali 2013-2018.
“Pada deklarasi itu, keduanya akan menyampaikan harta kekayaannya kepada publik dan disaksikan ketua KPK,” katanya, Jumat (12/4/2013).
Kedua pasangan itu adalah pasangan calon gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga dengan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS). Adapun Anak Agung Ngurah Puspayoga saat ini masih menjabat sebagai wakil Gubernur Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan mencalonkan kembali dengan didampingi oleh wakil bupati Kabupaten Badung, I Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta).
“Pencatatan harta kekayaan kedua pasangan calon sudah usai. Jadi mereka tinggal mendeklarasikan komitmennya tentang anti korupsi di depan publik,” kata Dedie.
Sebelumnya, KPK mencatat laporan Gubernur Bali Made Mangku Pastika terkait harta kekayaannya sebebesar Rp7,3 Miliar untuk keperluan persyaratan pencalonan Gubernur Bali periode 2013-2018.
Harta kekayaan Pastika, tercatat diperoleh dari 40 tahun menjadi polisi dan hampir lima tahun menjadi Gubernur Bali. Saat Tim Klarifikasi dan Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi dengan mendatangi rumah Pastika di Perumahan Teras Ayung Jalan Gatot Subroto, Denpasar, disampaikan semua aset harta baik bergerak dan tidak bergerak.
Agung Kusnandar, Fungsional Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi pertahanan Korupsi menyatakan tidak ada kendala dalam pengecekan semua aset Pastika yang di Bali dan luar Bali.
Selama tiga jam lebih, Tim KPK mengklarifikasi semua aset bergerak dan tak bergerak milik mantan Kapolda Bali itu baik yang ada di Bali maupun di luar Bali.
“Kekayaan yang saya laporkan diantaranya meliputi uang tunai, tabungan, deposito, sub total harta kekayaan Rp7.307.960.080 plus US$10.000 dan utang nol,” tegasnya.
Adapun untuk Wakil Gubernur Bali yang mencalonkan diri menjadi Gubernur, Anak Agung Ngurah Puspayoga sebesar Rp5,096 miliar.
Tercatat, harta kekayaan milik calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan yang terhitung pada 2013 itu lebih banyak didominasi berasal dari warisan berupa tanah dan bangunan. Hitungan kekayaan itu merinci antara lain Puri Satria yang kini ditinggali keluarga besar Puspayoga.
Sementara itu, untuk kedua pasangan wakil gubernur bali periode mendatang, I Ketut Sudikerta, calon wakil Gubernur Bali 2013-2018 yang berpasangan dengan incumbent, Made Mangku Pastika mencatatkan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp78,8 miliar.
Pencatatan ini digunakan sebagai persyaratan dalam pencalonan Gubernur Bali periode mendatang. Tercatat, kekayaan Sudikerta paling banyak sebesar Rp45 Miliar disumbang dari industri pariwisata dan bisnis properti yang digelutinya selama ini.
Adapun untuk cawagub pasangan Puspayoga, Dewa Nyoman Sukrawan dari laporan kekayaan disampaikan ke KPK diketahui sebagai kandidat termiskin dengan total aset kekayaan Rp1,7 miliar.